Adab/pakaian
Dari Ensiklopedia Islam
| Adab Islami Bab Pakaian | Bab Sandal | → |
Daftar isi |
[sunting] Mustahab mengenakan pakaian putih
Mustahab (lebih disukai) mengenakan pakaian putih berdasarkan hadits dari sejumlah sahabat secara marfu, antara lain:
[sunting] Hadits Ibnu Abbas
الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
"Kenakanlah sebagian pakaianmu yang berwarna putih, karena sesungguhnya ia adalah sebaik-baik pakaianmu. Dan kafanilah jenazahmu dengan (kain kafan) yang putih."[1]
[sunting] Hadits Samurah
الْبَسُوا الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
"Kenakanlah pakaian putih, karena sesungguhnya ia lebih bagus dan lebih bersih. Dan kafanilah dengannya jenazahmu."[2]
[sunting] Hadits Anas
عليكم بثياب البياض فليلبسها أحياؤكم و كفنوا فيها موتاكم
"Gunakanlah pakaian putih, kenakanlah oleh orang yang hidup dan kafanilah orang yang meninggal di antara kalian dengannya."[3]
[sunting] Mulai mengenakan pakaian dari sebelah kanan
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
"Adalah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam memulai dengan sebelah kanan dalam hal beliau memakai sandal, bersisir, bersuci, dan dalam semua perkara."[4]
[sunting] Doa setelah mengenakan pakaian
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ كَسَانِيْ هَذَا الثَّوْبَ وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ
"Segala puji bagi Allah yang telah memberikan dan merizkikan (pakaian) ini kepadaku tanpa daya dan upayaku."[5]
[sunting] Doa setelah mengenakan pakaian baru
اَللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيْهِ، أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ
"Ya Allah, bagi-Mu segala puji, Engkau telah memberikannya kepadaku. Aku mohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan yang ada karenanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan yang ada karenanya."[6]
[sunting] Doa untuk orang yang berpakaian baru
Seorang muslim dapat mendoakan saudaranya sesama muslim yang berpakaian baru dengan salah satu dari dua doa berikut:
تُبْلِي وَيُخْلِفُ اللهُ تَعَالَى
"Kenakanlah sampai lusuh, semoga Allah Ta’ala memberikan gantinya kepadamu."[7]
اِلْبِسْ جَدِيْدًا، وَعِشْ حَمِيْدًا، وَمُتْ شَهِيْدًا [ وَيَرْزُقُكَ اللَّهُ قُرَّةَ عَيْنٍ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ]
"Kenakanlah yang baru, hiduplah dengan terpuji, matilah dalam keadaan syahid. [Dan semoga Allah mengaruniaimu penyenang hati di dunia dan akhirat.]"[8]
[sunting] Doa akan melepas pakaian
بِسْمِ اللهِ
"Dengan nama Allah."[9]
[sunting] Melepas pakaian dari sebelah kiri
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah mengenai mengenakan pakaian yang disebutkan di atas dan hadits Abu Hurairah tentang melepas sandal. Maka demikian pula halnya dengan pakaian. Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda:
إِذَا انْتَعَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِالْيَمِينِ وَإِذَا نَزَعَ فَلْيَبْدَأْ بِالشِّمَالِ لِيَكُنْ الْيُمْنَى أَوَّلَهُمَا تُنْعَلُ وَآخِرَهُمَا تُنْزَعُ
"Jika salah satu di antara kalian memakai sandal, mulailah dengan yang kanan, dan jika melepas, mulailah dengan yang kiri; agar yang kanan menjadi yang pertama kali dipakai dan yang terakhir kali dilepas."[10]
[sunting] Catatan
- ↑ Shahih. HR Tirmidzi dalam Sunannya (994) dan asy-Syamail (54), dan selain beliau. Al-Misykah (1:1638).
- ↑ Shahih. HR Tirmidzi dalam dalam Sunannya (2810) dan asy-Syamail (55), dan para imam yang lain. Al-Misykah (2:4337).
- ↑ Shahih. HR Al-Bazzar. Shahih al-Jami (2:4074).
- ↑ Muttafaq alaih. HR Bukhari (168, 426, 5380, 5854, 5926), Muslim, Ahmad, dan keempat imam penyusun kitab sunan. Al-Irwa (93).
- ↑ Hasan lighairih. HR Ibnu Majah (3285), Abu Dawud (4023), Tirmidzi (3458), Ahmad (3/439:15205), Darimi (2690), dan para imam yang lain. Al-Irwa (1989).
- ↑ Shahih. HR Tirmidzi dalam Sunannya (1767) dan asy-Syamail (50), Abu Dawud (4020), Ahmad (10855 dan 11077), dan para imam yang lain. Al-Misykah (2:4342) dan Mukhtashar asy-Syamail (50/47).
- ↑ Shahih. Ini adalah tambahan redaksi dari HR Abu Dawud (4020) untuk hadits sebelumnya. Shahih Abu Dawud (2/501:4020).
- ↑ Hasan. HR Ibnu Majah (3558/594), Ahmad [5588] dan Ishaq dalam Musnad keduanya, dan para imam yang lain. Silsilah ash-Shahihah (1:352).
- ↑ Shahih lighairih. HR Tirmidzi (606) dan Ibnu Majah (297). Al-Irwa (50).
- ↑ Muttafaq alaih. HR Bukhari (5856) dan Muslim (2097) serta para imam yang lain. Al-Misykah (2:4410).
