Ensiklopedia Islam
Mendaftar
Advertisement

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ إِلَى الصَّلَاةِ، فَقَالَ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ بِحَقِّ السَّائِلِينَ عَلَيْكَ، وَأَسْأَلُكَ بِحَقِّ مَمْشَايَ هَذَا، فَإِنِّي لَمْ أَخْرُجْ أَشَرًا، وَلَا بَطَرًا … أَقْبَلَ اللَّهُ عَلَيْهِ بِوَجْهِهِ، وَاسْتَغْفَرَ لَهُ ألْفِ مَلَكٍ (ضعيف)

“Barangsiapa keluar dari rumahnya menuju masjid untuk melakukan shalat, kemudian ia berdoa, "Wahai Tuhanku, aku bermohon pada-Mu atas hak orang-orang yang bermohon kepada-Mu; dan aku bermohon kepada-Mu atas hak perjalanan ini, karena aku tidaklah keluar untuk suatu keburukan dan tidak pula karena kesombongan … maka Allah akan menerimanya dengan wajah-Nya dan seribu malaikat akan memintakan ampunan baginya.”

Berkata Syaikh al-Albani dalam adh-Dha'ifah (1/82): Dha'if.

Advertisement